Sabtu, 31 Januari 2009

RASSAM

BAB I
PENDAHULUAN
Saat Islam datang, tulis-menulis dan pembelajaran serta ilmu pengetahuan mendapat perhatian yang cukup tinggi.Bahkan ayat yang pertama kali Allah turunkan menunjukkan hal tersebut.Pernyataan awal surat yang Allah turunkan menjunjung tinggi keberadaan pene(qalam) sebagai media untuk memperoleh pengetahuan ,sebagaimana firman Allah awt dalam surat al-Alaq ayat 1-5 sebagai berikut :



1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Pada ayat diatas ada ungkapan علم با لقلم menunjukkan keberadaan ilmu pengetahuan yang dapat diupayakan (kasbiy) oleh manusia atau dicari, sedangkan ungkapan علم الإنسا ن ما لم يعلم menunjukkan keberadaan ilmu pengetahuan pemberian (wahaby).Sedangkan ungkapan الذي علم با لقلم maksudnya Allah mengajar manusia melalui baca tulis.
Kemudian Allah bersumpah dengan kalam dalam firmannya dalam surat al-Qalam ayat 1 sebagai berikut :
úc 4 ÉOn=s)ø9$#ur $tBur tbrãäÜó¡o„ ÇÊÈ
“Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis”
Sumpah Allah dengan kalam menunjukkan betapa kalam diperlukan ,dan merupakan peringatan bagi manusia tentang manfaat dan kelebihan kalam.
Sejak awal Rasulullah saw berupaya menyebarkan baca tulis dan beliau mempergunakan peluang itu sebaik mungkin agar mayoritas kaum muslim serta generasi muda dapat mempelajari baca tulis.Oleh karena itu,para perawi tsiqah telah meriwayatkan bahwa pada perang Badar Kubra,kaum muslimin menawan 70 orang kaum musrikin.Nabi Muhammad menerima tebusan dari orang-orang yang memiliki kekayaan menebus dengan 400 dirham,sedang yang memiliki kepandaian baca tulis,mereka harus mengajarkan baca tulis.[1]
Dalam makalah ini tidak dibahas bagaimana sejarah tentang orang Arab bisa menulis dan belajar dari siapa,akan tetapi akan dibahas tentang “Rasam” yaitu pengertian rasam,Tauqifiy rasam dan bentuk dan i’rabnya.


BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN RASAM
Rasam adalah tulisan.Yang dimaksud dengan rasam disini adalah tulisan mushaf.[2] Sedang yang dimaksud dengan rasam(tulisan) mushaf adalah tulisan yang peletakannya direstui oleh Utsman bin Affan ra. serta kelompok sahabat yang sepakat dengannya tentang penulisan ayat-ayat al-Quran dan penulisan huruf-hurufnya dalam mushaf-mushaf yang telah disebarkan ke berbagai pelosok,dan merupakan Mushaf Al-Imam yang terjaga keberadaannya,dan telah menjadi ilmu tersendiri serta telah mendapat perhatian dalam penulisannya dari para ulama,baik ulama Salaf (terdahulu) maupun ulama Mutaakhirin (sekarang).
Diantara para ulama itu adalah Syeikh Al-Imam Abu ‘Amar Ad-Dany,dalam kitabnya Al-Mughni; Syeikh Abu Al-Abbas Al-Marakisyi yang telah menyusun kitab yang berjudul ‘Unwan Ad-Dalil fi Marsumi Khatti At-Tanzil.Dalam kitab tersebut menerangkan bahwa perbedaan huruf-huruf itu dalam tulisannya itu disesuaikan dengan perbedaan makna kalimatnya,dan dalam dalam perbedaan itu terdapat manfaat kesussastraan, kebahasaan,dan ketatabahasaan; Syeikh Muhammad bin Ahmad,yang dikenal dengan Sang Al-Mutawally sebab dia telah menyusunnya dalam sebuah Arjuzah(syi’ir indah),; Kemudina Syeikh Muhammad Ali,guru bacaan dari Mesir yang menjelaskan susunan(kata),dan tambahan penjelasannya terdapat dalam kitabnya Mursyid Al-Hairan ila Ma’rifati maa Yajibu Ittiba’uhu Fi Rasmi Al-Quran;dan Syeikh Muhammad Habibullah Asy-Syanqhity telah menyusun kitab yang diberi nama Al-Iqadh Al-‘A’lami ila Ittiba’ Rasmi Al-Mushafi Al-Imam.
B. TAUQIFIYAS AL-RASAM
Tentang rasam mushaf Utsmani ada tiga pendapat pada kalangan ulama.Pertama,ia bersifat tauqify,tidak boleh menyimpang darinya .Ini merupakan pendapat jumhur ulama.[3] Mereka berargumentasi bahwa nabi
Muhammad sawmemiliki para penulis,yang bertugas menulis wahyu.Secara praktis mereka menulis dengan rasam ini,dan hal itu mendapat pengakuan dari Nabi saw. Setelah nabi Muhammad saw tidak ada al-Quran masih tertulis tanpa mengalami perubahan dan pergantian.Bahkan ada riwayat menyebutkan,bahwa nabi Muhammad saw meletakkan undang-undang bagi penulis wahyu,baik tentang rasam ataupun lainnya.
Kedua,rasam mushaf adalah istilahiy,bukan tauqifiy.[4] Diantara mereka yang condong kependapat itu adalahIbn Khaldun di dalam Muqadimmah-nya Selain itu al-Qadli Abu Bakar dalam al-Intishar.Dia berkata: “Adapun penulisan,maka Allah swt tidak mewajibkan sedikitpun kepada umat,karena tidak ada menetapkan rasam tertentu atas para penulis wahyu,dan menyuruh meninggalkan rasam yang lain.”
Didalam al-Quran tidak ditemukan nash-nash atau mafhumnya,bahwa penulisan al-Quran harus menggunakan bentuk tertentu.Dan didalam Sunah juga tidak ditemukan hal yang sama.Bahkan Sunah sendiri memperbolehkan menggunakan rasam yang mudah,karena Rasulullah memerintahkan tanpa menyebut jenis rasam tertentu.Jadi menulis al-Quran boleh menggunakan tulisan yang klasik atau yang modern,karena mereka beralasan rasam bukanlah tauqifiy tetapi istilahiy.
Oleh karena itu,tulisan-tulisan mushaf terdapat perbedaan dalam bentuknya sesuai dengan model atau kebiasaan,yang lebih mudah atau populer. Hal ini disebabkan karena tulisan adsalah sekedar tanda dan rasam merupakan symbol.Jadi setiap rasam yang bisa menunjukkan suatu kata yang dapat memberikan pengertian adalah absah.
Ketiga,penulis at-Tibyan dan penulis al-Burhan,cenderung dengan pernyataan Izzuddin ibn Abdussalm,bahwa boleh bahkan harus menulis mushaf sekarang ini dengan untuk kalangan awam menurut ktentuan-ketentuan tulis yang mereka kenal secara luas,dan tidak boleh menulis dengan rasam utsmani untuk mereka,agar tidak terjadi pengubahan dikalangan awam.Akan tetapi, dalam waktu yang sama rasam Utsmani harus tetap dijaga,sebagai warisan ulama salaf,pendahulu kita yang saleh.Sehingga tetap rasam utsmani tetap terjaga dikalangan tokoh.[5]
Adapun penulisan mushaf yang dikenal saat ini telah dilakukan oleh para pakar di wilayah Timur Tengah.Sementara itu para pakar wilayah Barat menghindarinya dengan alas an perkataan Malik sewaktu ditanya : Apakah boleh mushaf ditulis dengan ketentuan tulisan yang seperti sekarang ini?Malik menjawab :”Malik menjawab tidak,tetapi harus menurut seperti penulis awal” Sedangkan Izzuddin ibn Abdissalam berkata:”Tidak boleh menulis mushaf sekarang ini seperti tulisan awal,agar tidak menjerumuskan kekhawatiran dikalangan awam.Akan tetapi tidak mempraktekan hal ini secara mutlak,agar tidak timbul punahnya ilmu dan sesuatu yang telah ditetapkan oleh ulama’ terdahulu,tidak boleh ditinggalkan karena semata-mata memperhatikan kalangan awam”.

C. BENTUK/I’ROFNYA
Pada dasarnya,apa yang ditulis hendaknya sesuai dengan apa yang diucapkan, tanpa ada penambahan atau pengurangan,perubahan atau pergantian,memperhatikan permulaan dan akhir ucapan,serta pemisahan dan penyambungan dari ucapan tersebut.Berkaitan dengan hal tersebut,para ulama’ telah menetapkan dasar dan aturan-aturan penulisan meskipun ada sebagian hurufnya yang berbeda dengan tulisan Mushaf Al-Imam. Oleh karena itu kedua tulisan itu tidak dapat di qiaskan satu sama lainnya.Sebab pada dalam tulisan pertama yang diberlakukan adalah sesuatu yang memiliki jejak(al-ma’tsur) ditransformasikan (al-manqul),bukan lafadz yang diucapkan. Adapun tulisan kedua adalah diberlakukan bentuk dilafalkan atau diucapkan. Oleh karena itu ada aturan penulisan sekitar : (1) penghapusan (al-hadzf) (2)penambahan (az-ziyadah) (3) penulisan al-hamzah (4) penggantian (al-badal) (5) persambungan dan pemisahan(al-washlu wa al-fashlu) (6) tulisan yang memiliki bacaan yang mutawatir tetapi hanya ditulis salah satunya saja.[6]

BAB III
PENUTUP
Dari uraian makalah diatas bahwa rasam atau bentuk tulisan mushaf itu ada bermacam-macam baik itu yang berasal dari par ulama’ salaf atau ulama mutaakhirin.Sedang bentuk tulisan mushaf juga berbeda-beda ada bentuk tulisan diwani,khoufi,tsulus atau bentuk yang lainnya
Sedangkan tentang rasam Utsmani itu apakah Tauqifiy atau tidaknya juga para ulama berbeda pendapat.Yang berpendapat tauqifiy maka ia berpendapat bahwa dalam penulisan mushaf alquran harus mengikuti rasam Utsmani.Ada juga yang berpendapat bahwa boleh menulis mushaf Al-quran tidak harus mengikuti rasam Utsmani krena mereka berpendapat bahwa rasam Utsmani tidak tauqifiy.Dan ada juga yang berpendapat bahwa untuk saat ini tidak erlu menulis seperti rasam Utsmani terutama bagi kaum awam,mereka berpendapat bahwa akan terjadi pengaburan,namun mereka berpendapat juga bahwa rasam utsman perlu dilestarikan sebagai warisan ulama terdahulu.
Mengenai bentuk/I’rab rasam juga ada perbedaan dengan bentuk pada mushaf Utsmani,karena pada mushaf Utsmani mengutamakan atau memiliki jejak dan transformasi,sedang pada mushaf masa kini terdapat perubahan-perubahan bentuknya tulisan baik itu ditengah ataupun diakhir kalimat.
Untuk perubahan tersebut harus mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama,terutama perubahan pada : (1) penghapusan (al-hadzf) (2)penambahan (az-ziyadah) (3) penulisan al-hamzah (4) penggantian (al-badal) (5) persambungan dan pemisahan(al-washlu wa al-fashlu) (6) tulisan yang memiliki bacaan yang mutawatir tetapi hanya ditulis salah satunya saja.
DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama,Muqadimah Al-Quran dan Tafsirnya,Proyek Pengadaan Kitb Suci Al-Quran,1983/1984
Hasbi Ash Shiddieqy,Sejarah Pengantar Ilmu Ai-Quran/Tafsir,Bulan Bintang, Jakarta,1990
Syeikh Muhammad Abdul Adzim al-Zarqani,Manahil Al-‘Urfan fi Ulum al-Quran,Gaya Media Pratama,Jakarta,2002
Taufiqqurrahman,Terjemahan Al-Madkhal Li Dirasah Al-Quran Al-Karim, Pustaka Setia,Bandung,2003

[1] Taufiqurrahman,Studi Ulumul Quran,Pustaka Stia,Bandung,hal.115.
[2] Taufiqurrahman,Studi Ulumul Quran,Pustaka Stia,Bandung,2003,hal.121
[3] Syeikh Muhammad Abdul Adzim al-Zarqani,Manahil Al-‘Urfan fi Ulumal-Quran,Gaya Media Pratama,Jakarta,2002,hal.391
[4] Syeikh Muhammad Abdul Adzim al-Zarqani,Manahil Al-‘Urfan fi Ulumal-Quran,Gaya Media Pratama,Jakarta,2002,hal.595
[5] idem ,hal.399
[6] Taufiqqurrahman,Terjemahan Al-Madkhal Li Dirasah Al-Quran Al-Karim,Pustaka Setia,Bandung,2003,hal.123

3 komentar:

Anonim mengatakan...

asslmkm bang, terima kasih ya atas pembuatan blogsportnya, mdahan berguna bgi mahasiswa stai maarif jambi dan mahasiswa lainnya. dan terus kembangkan blogsport kita. hingga stai maarif jambi di kenal lagi oleh masyarakat.
syukron
wasslam.

Anonim mengatakan...

mantep bener........ dak payah2 lg cari makalah. tinggal klik dikit langsung jadi makalah. rajin2 bae bg masukkan makalah dalam blg ne, biar kami cepat di wisuda. ha. ha. ha.

SKB MUARO JAMBI mengatakan...

InsyaAllah Saya usahakan