Pembaruan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Islami Madani Indonesia
[Tinjauan Sosio-Kultural Historis]
oleh : Hujair AH. Sanaky
Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang baru dan bukan berakar dari budaya masyarakat Indonesia. Memang diakui, bahwa konsep masyarakat madani [civil society] memiliki nilai-nilai universal, sehingga perlu adaptasi dan sosialisasi apabila konsep tersebut akan diwujudkan di Indonesia. Untuk merwujudkan nilai-nilai universal tersebut tergantung dan berakar pada kondisi budaya dan sosial-politik serta perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia. Tetapi, masyarakat madani tidak dapat tercipta dengan sendirinya, harus diperjuangkan dan dalam perjuangan pembentukan masyarakat madani di Indonesia tidak dapat dilihat berdiri sendiri, tetapi harus ditempatkan dalam komfigurasi global. Maka dalam konteks ini, semua potensi bangsa Indonesia mulai dipersiapkan dan diberdayakan untuk menuju masyarakat madani, dengan harapan kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia akan mengalami perubahan secara fundamental yang berbeda dengan kehidupan selama ini yaitu masyarakat yang demokratis.
Masyarakat Indonesia sekarang ini, sedang dalam tahap belajar untuk hidup berdemokrasi dalam arti yang sebenarnya, sehingga memerlukan proses belajar dengan perioritas nilai-nilai tertentu seperti demokrasi, taat hukum, toleransi, akhlak dan moral yang anggun dan tanggungjawab sosial. Pembentukan masyarakat madani Indonesia selain menuntut usaha dari dalam, sekaligus pula menghadapi tantangan-tantangan eksternal dalam era globalisasi dan era informasi. Dengan demikian, pendidikan yang memiliki peran sentral dalam upaya membangun dan mewujudkan masyarakat tersebut haruslah didasarkan pada paradigma-paradigma baru. Demikian pula, pengembangan pendidikan Islam haruslah didasarkan pada paradigma-paradigma baru yang bertolak dari pengembangan manusia yang merdeka dan demokratis, yaitu manusia yang bertaqwa, berilmu pengetahuan, berketerampilan, berakhlak dan bermoral tinggi, sehingga dapat berkarya dalam kehidupan masyarakat madani secara kompetetif.
Pembaruan pendidikan yang berorientasi pada paradigma masyarakat madani Indonesia perlu dan urgen untuk dikaji, karenanya tesis ini membahas Pembaruan Pendidikan Islam Menuju Masyarakat Indonesia (Tinjauan Sosio-kultural Historis). Inti masalah dari tesis ini adalah bagaimana konsep dan strategi pembaruan pendidikan Islam untuk masyarakat madani Indonesia. Kemudian penelitian ini merupakan studi literatur atau bersifat library research, sehingga data yang diperoleh berasal dari bahan-bahan tulisan dan pemikiran dari para pemerhati, pengamat, ahli pendidikan dan para sosiologi yang terkait dengan permasalahan penelitian ini. Karena penelitian bersifat kualitatif, maka digunakan content analysis untuk mendiskripsikan persoalan secara kritis pemikiran dan pandangan dari para ahli pendidikan tentang pembaruan pendidikan Islam dengan menggunakan pendekatan sosio-kultural historis yang dilakukan secara obyektivitas, sistimatis dan digeneralisasi. Penelitian ini lebih ditekankan pada objektivitas dengan analisis tertuju pada bentuk infrastruktur pada “teks” dengan banyak data atau volume dan menggunakan sample multistage, karena dokumen yang diteliti cukup banyak. Dengan metode ini diharapkan dapat menemukan konsep pembaruan pendidikan Islam untuk masyarakat madani Indonesia.
Hasil kajian tentang pembaruan pendidikan Islam menuju masyarakat madani Indonesia dapat dikembangkan dari aspek dasar filosofis, visi dan misi, tujuan, kurikulum, metodologi, manajemen pendidikan dan paradigma pendidikan Islam. Kemudian konsep dan strategi pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia adalah pendidikan yang memberdayakan manusia dan masyarakat yang unggul.
Filosofis dan teori pendidikan Islam, dikembangkan berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang kokoh dan jelas tentang manusia menurut ajaran Islam, karena kerangka dasar utama pendidikan Islam adalah pendidikan yang relevan dengan ajaran Islam, kepentingan umat, konteks dengan supra sistem dalam penerapan dasar filsafat dan teori pendidikan dan konteks dengan kepentingan manusia dalam kehidupan masyarakat madani Indonesia. Dari makna ini juga tercermin misi, visi dan tujuan pendidikan Islam. Misi dan visi pendidikan Islam tidak terpisahkan dari tugas kekhalifahan manusia dalam rangka membangun kehidupan dunia yang makmur, demokrasi, adil, dinamis, harmonis, lestasi, taat hukum, yang didasarkan pada nilai-nilai ilahiyah. Maka misi dan visi pendidikan Islam menunjang transformasi menuju masyarakat madani Indonesia yang memiliki identitas berdasarkan nilai-nilai Islam dan budaya Indonesia [misi dan visi makro] dan dapat menghasilkan individu yang religius, memiliki pengetahuan, keterampilan, teknologi, integritas pribadi yang merdeka, demokratis, toleransi kemanusia yang tinggi, taat hokum, hak sasi manusia serta memiliki orientasi global dan berpikir lokal dalam kehidupan masyarakat madani Indonesia [misi dan visi mikro]. Sedangkan, tujuan pendidikan Islam berdasarkan prinsip menyeluruh, serasi, efisien dan efektivitas, dinamis, dan orientasinya harus jelas serta bersifat problematik, strategis, antipatif, menyentuh aspek aplikasi, menyentuh kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan. Intinya pendidikan Islam bertujuan membangun manusia dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh dalam semua aspek kehidupan yang dapat membawa perubahan pada kehidupan berbudaya dan perdaban dalam memperoleh kebahagian, kesejahteraan dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Kurikulum pendidikan Islam, lebih bersifat problematik, strategis, antipatif dan aplikatif untuk memecahkan problem-problem yang dihadapi umat manusia. Kurikulum pendidikan Islam diorientasikan dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik masa kini, masa akan datang yang berkorelasi dengan pembangunan social, kesejahteraan masyarakat, budaya dengan konteks global, teknologi informasi. Program kurikulum pendidikan Islam, perlu diorientasikan pada learning competency (competency knowledge, skill, ability dan sosial-kultural), relevan dengan kebutuhan otonomi daerah dan bersifat lentur serta adaptif terhadap perubahan. Metodologi pendidikan Islam dalam proses belajar mengajar harus menggunakan learning based, student learning dan bukan teaching learning dan diorientasi pada cara mengaktifan peserta didik, cara untuk menemukan, cara memecahkan masalah dengan menggunakan paradigma holistik, rasional, partisipatori dengan pendekatan emperik deduktif yang akan menjadi kunci pengembangan perserta didik untuk dapat menghasilkan perserta didik yang berkualitas, kreatif, inovatif yang mampu menterjemahkan agama dalam perilaku sosial ditengah kehidupan masyarakat global menuju masyarakat madani. Manajemen pendidikan Islam diorientasikan pada menjamen berbasis sekolah [school-based management], desentralisasi dan otonomi sekolah dengan melibatkan orang tua peserta didik, masyarakat dan pengguna lulusan secara aktif dalam pengelolaan pendidikan. Dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menuntut perencanaan dan langkah-langkah yang sistematis, operasional, pengawasan dan pengendalian secara professional, dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dalam sistem pengelolaan kegiatan manajemen pendidikan Islam.
Perubahan paradigma pendidikan Islam dari paradigma lama yang berorientasi kemasa lalu [abad pertengahan] ke paradigma yang berorientasi ke masa depan, paradigma yang hanya mengawetkan kemajuan keparadigma yang merintis kemajuan, paradigma peodal keparadigma yang berjiwa demokratis, paradigma sentralistik keparadigma desentralistik, proses pendidikan yang berorientasi teacher centered ke student centered. Perubahan paradigma diharapkan dapat memberikan rekonstruksi terhadap asas-asas mendasar atau arah pendidikan di dalam usaha meletakan dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka membangun masyarakat yang demokratis, relegius dan tangguh menghadapi tantangan internal maupun global menuju masyarakat madani Indonesia. Dalam kerangka ini, maka pendidikan Islam dalam masyarakat madani Indonesia adalah pendidikan yang dapat memberdayakan manusia dan masyarakat demokratis, unggul, dengan meletakan kedudukan manusia sebagai subjek dalam proses pembinaan, pengembangan potensi bawaannya untuk mewujudkan manusia yang berilmu ilahiyah dan beramal ilahiyah sebagai manusia yang unggul [insan kamil], memiliki ilmu, manusia merdeka, berpikir kritis, memiliki etos kerja yang tinggi, berorientasi ke masa depan, memiliki keunggulan kompetitif, komporatif, inovatif, taat hukum, menghargai hak asasi manusia, menghargai perbedaan, dan memiliki rasa tanggungjawab serta bersikap rasional dalam bertindak dengan didasarkan kepada pengabdian kepada Allah. Dengan kerangka, maka orientasi proses belajar mengajar dalam pendidikan Islam, harus bersifat terbuka, penuh dialog dan bertanggungjawab, proses belajar terjadi bersifat egalitarian antara pendidik dengan peserta didik, pengajaran tidak harus selalu bersifat top down namun diimbangi dengan bottom-up, tidak lagi terjadi pemaksaan kehendak pendidik dan yang dilakukan adalah tawar menawar kedua belah pihak [pendidik dan peserta didik] dalam menentukan tujuan, materi, proses belajar mengajar, dan sistem evaluasi hasil belajar.
Pendidikan Islam perlu membangun konsep pendidikan yang dapat mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas yang dilandasai dengan nilai-nilai ilahiyah, kemanusian [insaniyah], masyarakat, lingkungan dan berbudaya. Dari kerangka pemikiran ini, maka pendidikan Islam harus mengembangkan pendidikan yang integralistik, humanistik, pragmatis, dan berakar pada budaya. Konsep pendidikan yang Integralistik, secara utuh berorientasi pada nilai-nilai Ketuhanan (Rabbaniyah-ilahiah), nilai-nilai kemanusiaan [insaniyah] dan alam (alamiyah) pada umumnya sebagai suatu yang integralistik bagi perwujudan kehidupan rahmatan lil ‘alamin. Konsep pendidikan humanistik, pendidikan yang berorieintasi dan memandang manusia sebagai manusia [humanisasi] dengan menghargai hak-hak asasi manusia, hak untuk menyuarakan pendapat, mengembangkan potensi berpikir, berkemauan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Konsep pendidikan pragmatis, memandang manusia sebagai makhluk fungsional yang perlu melangsungkan, mempertahankan, mengembangkan hidupnya baik secara jasmani maupun rohani serta mewujudkan manusia yang sadar akan kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Konsep pendidikan berakar pada budaya, dapat mewujudkan manusia yang memahami eksistensinya dengan memiliki kepribadiaan yang unggul, harga diri, percaya pada kemampuan sendiri, membangun budaya berdasarkan budaya sendiri yang didasarkan pada nilai-nilai ilahiyah. Dari kerangka ini, maka kompetensi yang dikembangkan dalam proses pendidikan Islam harus berbasis kepada kompetensi nilai-nilai ilahiyah, knowledge, skill, ability, sosial-kultural dan secara operasional dapat terintegrasi dengan masyarakatnya, lingkungan sosial-kulturalnya, dan selalu menerima dan ikut serta melakukan perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar